Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Minyak Bumi Disedot Tapi Meranti Miskin, Bupati Adil Mau Gugat Jokowi
11 Desember 2022 12:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
SELASAR RIAU, PEKANBARU - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, menyatakan akan menggugat Presiden Joko Widodo setelah mempertanyakan tanggung jawab pemerintah pusat terkait ambil alih sumur minyak dan gas (migas) di tanah Kepulauan Meranti, Riau.
ADVERTISEMENT
Adil juga mempersoalkan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kepulauan Meranti yang kini ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Padahal menurutnya, pemerintah pusat bertanggung jawab atas gaji PPPK.
"Jadi untuk DAU (Dana Alokasi Umum) untuk diketahui ya, selanjutnya tahun 2022 gaji PPPK Meranti itu harusnya tanggung jawab pusat, menjadi tanggung jawab Kabupaten, itu hebatnya Pak," ungkap Adil di hadapan narasumber lintas sektor vertikal pemerintah pusat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Gedung Dang Merdu, Pekanbaru, pada Rabu (8/12) lalu.
Terkait sumur minyak di Kepulauan Meranti, Adil menyebut sebanyak 103 sumur sudah kering.
"Sumur yang sudah kering diambil oleh pusat tidak tahu saya untuk apa, di mana sekarang tinggal beberapa lagi, saya mau menggugat Pak Jokowi," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai daerah penghasil minyak sejak 1973, Adil menyebut bahwa Kepulauan Meranti memiliki 222 sumur minyak, kini telah ditambah sebanyak 13 sumur. Bahkan tahun 2023 mendatang akan ada penambahan kembali sebanyak 19 sumur.
Namun sebagai daerah penghasil minyak, Adil menyayangkan kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti yang justru menjadi daerah miskin di Bumi Lancang Kuning.
"Kami ini di Riau 25,68 persen miskin plus ekstrem miskin terbanyak itu di Riau itu ada di Meranti," terangnya
LAPORAN: TIKA AYU